APBD 2024 Jangan Dijadikan Kepentingan Politik

APRIZAL/BE Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili SIP--

BENGKULU UTARA, BE - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda belum lama ini.  Setelah sebelumnya pembahasan demi pembahasan telah berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, mulai dari paripurna nota pengantar oleh bupati, paripurna tanggapan fraksi, hingga paripurna jawaban eksekutif atas tanggapan fraksi.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili SIP mengatakan, pihaknya yang berada di lembaga legislatif terus menjalin sinergitas yang baik dengan pihak eksekutif, agar anggaran dapat direalisasikan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah. Karena di tahun 2024 pemerintah daerah dihadapkan dengan berbagai kebutuhan seperti pembiayaan Pilkada 2024 dan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Bengkulu. 

Maka peruntukan anggaran harus disusun dengan baik. Apalagi APBD 2024 disusun oleh Pemkab Bengkulu Utara demi kepentingan masyarakat Bengkulu Utara. Berbagai kebutuhan dan ploting anggaran telah disusun dengan sangat proporsional, agar dapat mencakup berbagai kebutuhan di berbagai sektor. Sektor yang dimaksud mulai dari pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

"Ya, kita harap terkait anggaran APBD 2024 ini jangan dijadikan kepentingan politik. Terlebih lagi dimasa akhir jabatan kami selaku anggota legislatif. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan," ujarnya.

Selaku legislatif Juhaili pun menegaskan, bahwa pihaknya akan berkomitmen agar penggunaan anggaran tahun 2024 benar-benar dapat memenuhi kepentingan masyarakat. Menurutnya, APBD bukan untuk membiayai kepentingan politik, melainkan kepentingan rakyat secara utuh,karena APBD merupakan dana yang bersumber dari negara dan pemasukan daerah yang dialokasikan untuk membiayai pembangunan di suatu daerah.

"APBD tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik. Ini harus kita kawal bersama-sama, agar APBD ini benar-benar seimbang sesuai dengan peruntukannya dalam pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Utara," tegasnya.

Juhaili yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara ini menilai, sumber pendapatan utama pemerintah bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. APBD pada hakikatnya dari masyarakat. Sehingga harus kembali kepada masyarakat melalui program-program pemerintah. Terlebih jika program pemerintah tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang disampaikan secara langsung atau lewat DPRD. Maka dari itu, APBD Bengkulu Utara harus berkeadilan. Menurutnya, adil itu tidak harus sama rata, tapi proporsional dan profesional, sesuai program skala prioritas bukan atas dasar kepentingan.

"Makanya, kita harap APBD Bengkulu Utara harus adil apalagi ini tahun politik. Semua program harus berskala prioritas bukan atas dasar kepentingan," ungkapnya.

Dirinya juga berharap, bahwa hal ini harus adanya fungsi pengawasan. Selain DPRD Bengkulu Utara yang melakukan fungsi pengawasan, dirinya juga meminta seluruh OPD-OPD dilingkup Pemkab Bengkulu Utara melakukan pengawasan yang benar-benar sistematis. Sehingga tidak ada APBD 2024 yang dituntaskan dengan mutu yang tidak baik. Hal ini dilakukan agar menghindari munculnya permasalahan diakhir nantinya dan masyarakat tidak bisa merasakan manfaat dari pembangunan pemerintah tersebut. 

Dikarenakan harapannya melalui proses APBD 2024 ini seluruh kegiatan perangkat daerah terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan sehingga mempunyai manfaat yang dirasakan oleh semua masyarakat serta menjadi acuan kerja bagi semua pihak. Apalagi kebijakan pembangunan yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 ini, lebih pada ke proses pembangunan yang telah diagendakan bersama selama ini, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan Pendidikan yang berkualitas, hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya.

"Kita harap pengawasan ini bukan saja dilakukan oleh pihak Legislatif akan tetapi seluruh OPD agar proses APBD 2024 ini seluruh kegiatan perangkat daerah terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan sehingga mempunyai manfaat yang dirasakan oleh semua masyarakat serta menjadi acuan kerja bagi semua pihak," pungkasnya. (127PRW)

 

Tag
Share