Giat Bidang Intel Kejati Bengkulu 2024: Berantas Mafia Tanah hingga Jaga Desa
Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P Duarsa SH MH.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Sepanjang tahun 2024, Bidang Intelijen Kejati Bengkulu berhasil melaksanakan sejumlah kegiatan. Mulai dari pemberantasan mafia tanah menyasar aset pemerintah, 9 kegiatan jaksa garda desa, 59 kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah, 32 kegiatan penyuluhan hukum dalam mendukung keamanan dan ketertiban dan 40 kegiatan penerangan hukum mendukung keamanan dan ketertiban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal SH MH melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P Duarsa SH MH.
"Beberapa kegiatan yang dilaksanakan bidang intelijen Kejati mulai dari pemberantasan mafia tanah, penyuluhan dan penerangan hukum, pengawalan proyek strategis, jaksa garda desa dan pengamanan aset pemerintah dari mafia tanah," ujarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pemberitaan, Kemenag Kota Bengkulu Bina Kontributor
BACA JUGA:Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Posyandu, Ini Pesan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur
Lebih lanjut Asintel menjelaskan, beberapa kegiatan yang dilaksanakan Bidang Intelijen Kejati Bengkulu. Mulai dari melakukan penyelidikan mafia tanah yang menyasar aset milik pemerintah.
Kemudian melaksanakan program jaksa garda desa, program tersebut untuk mendukung pembangunan dan tata kelola keuangan desa. Tujuannya pengelolaan agar transparan, akuntabel dan sesuai aturan undang-undang.
"Untuk program jaksa garda desa atau jaga desa juga berfokus pada pencegahan penyimpangan dana desa, peningkatan pemahaman hukum, serta pemberdayaan aparatur desa," ungkap Asintel.
Kegiatan lain yang dilaksanakan bidang Intelijen Kejati Bengkulu yakni melakukan pengamanan pembangunan strategis daerah. Sejumlah proyek strategis meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi dilaksanakan.
Kemudian penyuluhan hukum dalam mendukung keamanan dan ketertiban.
Melaksanakan sosialisasi dengan memberikan materi seputar peraturan undang-undang. Untuk tema yang diambil bermacam, mulai dari judi online, narkotika, perlindungan anak, pembulian. Untuk penerangan hukum memberikan sosialisasi tentang pencegahan korupsi. Sasarannya mulai dari para pejabat eselon II, III dan ASN di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu serta para penyidik di jajaran Polresta Bengkulu.(167)