Susun RPJPD 2025-2045, Dokumen Perencnaan Daerah untuk 20 Tahun
MEDI/BE Rapat penyusunan RPJPD Kota Bengkulu dihadiri seluruh perangkat daerah di ruang rapat hidayah kantor Wali Kota. --
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar konsultasi publik terkait penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Ruang Hidayah Kantor Wali Kota, Senin (23/10). Disampaikan Pj Wali Kota, Arif Gunadi bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun, dan sebagai upaya untuk menciptakan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan Daerah.
"Kita mengacu pada RPJPN di tingkat pusat, maka harus selaras. Sehingga RPJPD yang kita susun ini benar-benar bisa kita rasakan manfaatnya 20 tahun kedepan," ujar Arif usai membuka acara .
Dalam penyusunan ini mengundang seluruh stakeholder terkait. Dan semua pihak bisa menunjukkan perannya, memberikan masukkan, saran positif dan konstruktif. Dan hasil rumusan ini bisa terintegrasikan dalam RPJPN.
Plt Sekretaris Daerah Kota, Medy Pebriansyah mengatakan, forum ini mendengar dan menerima masukan atau saran untuk penyempurnaan rancangan RPJPD Kota Bengkulu. Termasuk membahas isu strategis seperti pengelolaan sampah, peningkatan perlindungan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak, mitigasi bencana. Kemudian, termasuk peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola dan daya saing daerah. Kemudian pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, ekonomi dan lainnya.
"Maka dari itu, tadi dihadirkan banyak pihak perangkat daerah dan lainnya,. Untuk menyerap masukkan dan menjadi dasar dalam penyusunan program kedepan," sambung Medy.
Seluruh program yang sudah baik untuk tetap dipertahankan. Seperti contoh, program BPJS gratis, 1000 jalan mulus, program merdeka sampah, merdeka ijazah dan program lainnya yang telah dibangun selama 5 tahun masa jabatan Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi dahulu.
" Artinya nanti ada kesinambungan. Melalui RPJPD ini jadi acuan bagi Walikota dan Wakil Walikota yang baru, dalam menyusun visi-misinya 5 tahun ke depan. Artinya 4 kali pergantian walikota nanti mengacu pada RPJPD yang yang telah disusun bersama," tukasnya. (805)