Protes Tukin Tak Kunjung Cair, Aliansi Dosen Kirim Karangan Bunga, Layangkan 3 Tuntutan Ini

Aliansi Dosen ASN mengirim karangan buka imbas dari tukin tak kunjung dibayar-Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) (ADAKSI)  melakukan aksi protes atas belum dibayarkannya tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikti Saintek. 

Aksi protes ini ditandai dengan penyerahan 60 karangan bunga ke kantor Kemenristekdikti, Senin  6 Januari 2025.  

"Aksi ini sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dialami oleh dosen ASN, dimana sejak menerima SK sebagai ASN,  pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan tukin,"  ujar Koordinator Aksi Anggun Gunawan. 

Dikatakannya, selama ini, dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendikti Saintek  seakan terabaikan, terutama dalam hal pemberian tukin'. 

BACA JUGA:Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia, 4 Layanan Ini Jadi Unggulan

BACA JUGA:Meski Lulus Tes CPNS, Ada 5 Orang yang NIP nya Tidak Diusulkan, Berikut Daftarnya

Padahal, ASN di kementerian lain mendapatkan tukin dari pemerintah, namun ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi belum mendapatkan tukin selama lima tahun terakhir.

"Ini bukan hanya penundaan, ini adalah pengabaian hak-hak ASN dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, " bebernya. 

Menurut Angun, setelah berakhirnya masa jabatan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim, pemerintah berjanji akan merealisasikan tukin dosen ASN mulai Januari 2025. 

Namun, setelah pergantian menteri, kebijakan ini ditunda karena kurangnya sumber daya anggaran dan belum keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang tukin dosen ASN Kemdikti. 

"Alasan ini mencerminkan lemahnya komitmen Pemerintah. Aturan dan komitmen ini sudah ada sejak lima tahun lalu. Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk terus menunda-nunda hak yang sudah dijanjikan"jelasnya. 

Anggun menilai bahwa dosen ASN adalah motor penggerak pendidikan tinggi dan pengabaian Tukin merupakan tamparan bagi integritas dan komitmen negara untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.

BACA JUGA:Dipermudah, Ini Cara Cek Beasiswa PIP Secara Online

BACA JUGA:Sisa Token Listrik Diskon 50% Bisa Hangus? Ini Penjelasan PLN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan