Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia, 4 Layanan Ini Jadi Unggulan
Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia -Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- PT Pegadaian (Persero) resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia.
Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat No. S-325/PL.02/2024 yang memberikan izin kepada Pegadaian untuk melakukan kegiatan usaha perbankan emas.
Termasuk di dalamnya adalah deposito emas, pinjam modal kerja emas, layanan titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.
Produk emas memang merupakan bisnis inti perusahaan melalui kegiatan gadai. Hal ini juga menunjukkan bahwa minat dan permintaan pasar terhadap emas masih sangat tinggi di dalam negeri.
BACA JUGA:Dipermudah, Ini Cara Cek Beasiswa PIP Secara Online
BACA JUGA:Sisa Token Listrik Diskon 50% Bisa Hangus? Ini Penjelasan PLN
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Ratri Setiawan mengatakan pihaknya telah berusaha untuk mendapatkan Izin Usaha Bullion sejak dua tahun lalu.
Dan kini Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkannya.
“Selama 123 tahun Pegadaian berdiri, kami telah melakukan berbagai perbaikan dan menawarkan berbagai macam produk gadai dan non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% didominasi oleh gadai emas" jelasnya.
Damar mengatakan per November 2024, omzet dari perdagangan gadai emas mencapai Rp230 triliun, barang jaminan emas mencapai 92 ton, dan saldo tabungan emas 10,3 ton.
BACA JUGA:KUR Bank Mandiri Rp 15 Juta, Tenor hingga 3 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
BACA JUGA:KUR BSI Rp 25 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsuran Ringan, Ini Syaratnya
Dia menyatakan bahwa saldo tabungan emas perseroan telah mencapai 10,3 ton.
“Hal ini tentu saja didukung oleh anak perusahaan kami, Galeri 24. Insya Allah, kami optimis menjalankan bisnis emas batangan." ujarnya.