2025, Kuota Haji 1.636 Orang, Ini Penjelasan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Bengkulu
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan.--
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan untuk 2025, alokasi kuota keberangkatan haji di wilayah tersebut sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 1.636 orang. Sekarang ini lagi proses verifikasi dan juga semuanya berjalan lancar dan baik.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan, Selasa, 7 Januari 2025 menerangkan kepada BE, ''Untuk calon jamaah yang siap berangkat menjalankan ibadah haji dalam keadaan sehat. Dari 1.636 orang tersebut, 82 orang diantaranya merupakan prioritas lanjut usia (lansia), hal ini sama seperti kuota haji yang sebelumnya.''
Jumlah kuota calon haji yang berangkat, yaitu untuk Kota Bengkulu 293 orang dengan kuota cadangan 29 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 190 orang dengan kuota cadangan 19 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 121 orang dan kuota cadangan 12 orang. Untuk Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 221 orang dengan cadangan 22 orang, Kabupaten Mukomuko 167 orang dan cadangan 17 orang, Kabupaten Seluma 162 orang dengan cadangan 16 orang. Selanjutnya, di Kabupaten Kaur 101 orang dengan cadangan 10 orang, Kabupaten Kepahiang yaitu 103 orang dengan cadangan 10 orang, Kabupaten Lebong yaitu 88 orang dengan cadangan sembilan orang dan kuota untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 87 orang dengan cadangan 9 orang.
"Sementara itu, untuk kuota cadangan disiapkan sebanyak lima persen dari kuota yang tersedia, yaitu 150 calon haji.
BACA JUGA:Lulus PPPK, Cek Kesehatan di RSHD Kota Bengkulu, Segini Kuota yang Disiapkan Setiap Hari
BACA JUGA:Biaya Keruk Alur Pulau Baai Dipangkas, Plt Gubernur Bengkulu Desak Pelindo Segera Putuskan
Dengan minimal usia calon jamaah haji yang berangkat pada 2025, yaitu 18 tahun dan Kemenag Bengkulu pada tahun tersebut juga menyiapkan kuota prioritas lansia dengan setiap wilayah berbeda-beda," katanya.
Sebelumnya, pada 2023 kuota haji dikembalikan keawal sebelum adanya pandemi Covid-19 yaitu pada 2019 sebanyak 1.623 calon haji. Pada keberangkatan haji 2021, dilakukan pembatasan, seperti jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan untuk berangkat.
"Untuk tahun 2025 ini akan sama seperti tahun 2024 yang lalu, jadi untuk sekarang ini persiapan demi persiapan terus di matangkan agar pelaksanaan ibadah haji bisa 100 persen seperti tahun 2024 yang lalu," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)