Seorang Residivis Diciduk Polres Mukomuko, Diduga Pengedar Sabu Lintas Provinsi
Sat Resnarkoba Polres Mukomuko menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Mukomuko, Kamis 9 Januari 2025.-Endi/Bengkuluekspress-
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:KUR BSI Rp 100 Juta, Tenor hingga 60 Tahun, Hanya Segini Aja Angsurannya
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Kamis 9 Januari 2025, Melemah Lagi Terhadap Dolar AS
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Mukomuko dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti Kecamatan Ipuh.
Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (**)