Lagi Ngamen, Pemuda Kota Bengkulu Ditangkap Polisi, Ternyata ini Pemicunya

Saat sedang ngamen, MAdt Nrd ( 19) yang berhasil diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres BS-Renald/Bengkulu Ekspress-

Namun, malang dialami Sartika, karena saat berjalan kembali menuju ke tempat parkiran usai mandi, ia tidak melihat keberadaan motornya, karena telah dicuri orang. 

 Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi, sehingga polisi pun memburu pelaku dan akhirnya berhasil dibekuk.

"Tersangka ini kita terapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,”  pungkasnya. (117)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan