Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Rejang Lebong Capai Segini
Pelayanan yang ada di kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup dan saat ini jumlah tunggakan peserta mandiri di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup mencapai Rp 79,93 miliar.-Ary/BE-
harianbengkuluekspress.id - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup mengungkapkan bahwa hingga 1 Januari 2025, total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja mereka mencapai Rp 79,93 miliar.
"Hingga 1 Januari 2025, total tunggakan peserta pekerja bukan penerima upah atau PBPU atau juga biasa disebut peserta mandiri mencapai Rp 79,93 miliar lebih," terang Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Atikareni.
BACA JUGA:Investasi Masuk ke Rejang Lebong Capai Segini
BACA JUGA:Anggaran Banpol di Lebong Diaudit BPK RI, Ini Tujuannya
Menurutnya, jumlah tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut berasal dari 117.084 orang peserta yang berasal dari empat kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup.
Adapun jumlah peserta yang menunggak dari setiap kabupatennya, yaitu untuk Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 25.073 jiwa dengan total tunggakannya sebesar Rp 15,378 miliar. Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 53.331 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp 37,530 miliar. Kemudian Kabupaten Kepahiang sebanyak 23.415 jiwa dengan total tunggakannya sebesar Rp 16,954 miliar dan terakhir Kabupaten Lebong sebanyak 15.265 jiwa dengan total tunggakannya sebesar Rp 10.075 miliar. Peserta mandiri yang menunggak tersebut baik yang berasal dari kelas 1, 2 maupun 3.
"Adapun umur tunggakan atau piutang ini adalah mulai dari 1 hinggal 24 bulan," tambah Atikareni.
Menurutnya, dalam upaya mengurangi jumlah peserta tunggakan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Curup terus melakukan berbagai cara mulai dari penagihan langsung kepada peserta yang menunggak, kemudian menyosialisasikan prorgam Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
"Program rehab ini kita tawarkan agar peserta tidak keberatan bila membayar tunggakannya sekaligus," paparnya.
Ia menerangkan, kemudian upaya lain yang mereka laksanakan adalah dengan terus mengingatkan peserta yang mengunggak baik melalui telepon atau telekolekting. Selanjutnya melalui SMS massal hingga pemberitahuan melalui media informasi seperti leaflet dan banner.
"Kesadaran peserta juga kami sangat harapkan untuk melunasi tunggakan maupun membayar iuran mereka setiap bulannya," demikia Atikareni.(ari)