Usulkan Penghapusan Aset Kapal, Ini Alasan Dishub Kota Bengkulu
MEDI/BE Kondisi Kapal Banawa Nusantara 96 dan Banawa Nusantara 130 milik Dishub kota yang tidak termanfaatkan sejak diterima dari Kemenhub RI beberapa tahun lalu. --
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu memiliki aset 2 kapal yang hingga kini masih dibiarkan rusak dan terbengkalai. Kapal tersebut sudah lebih dari dua tahun bertengger di Pelabuhan Pulau Baai. Hal ini dikarenakan pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota belum mampu mengelola kapal tersebut. Ats kondisi itu Doshub mengusulkan dilaksanakan penghapusan aset kapal tersebut.
"Ya karena sudah lama tidak dipakai jadi ada yang bocor. Dan butuh perawatan," ujar Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, Senin (23/10).
Hendri mengaku hingga saat ini belum ada rencana pengelolaan atau pemanfaatan terhadap aset tersebut. Dishub mencoba mengusulkan penghapusan aset kapal tersebut. Namun, Hendri juga memiliki opsi lainnya yakni menghibahkan ke nelayan atau sekolah pelayaran.
"Kalau rencana kemarin ada sekolah pelayaran, jadi bisa sebagai objek praktik mereka di sekolah," beber Hendri.
Sebelum dihibahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan terlebih dahulu. Terutama bagian di bawah kapal dan beberapa perlengkapan lainnya.
"Kita ingin jadikan kapal itu sarana edukasi. Kemungkinan tahun depan baru bisa dihibahkan, karena butuh proses," tukasnya.
Perlu diketahui, kapal tersebut diterima pemkot pada 2019 dan 2020. Bantuan hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Kapal tersebut berjenis kapal Pelayanan Rakyat (Pelra) Banawa Nusantara 96 dan Banawa Nusantara 130.
" Kemarin ada dana perawatan Rp 70 juta, tetapi tidak mencukupi. Sementara ini kapal masih kita titip di pulai baai," tandasnya.
Sebelumnya, pemkot ingin menjajaki kerjasama serta persiapan terkait pemanfaatan aset tersebut. Namun, dalam pengelolaan diperlukan regulasi/perda khusus. Sedangkan jika dikelola oleh pemkot sendiri, maka diperlukan biaya operasional yang cukup besar. (805)