52 Formasi CPNS Benteng Tak Terisi, Berikut Rinciannya

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi mengumumkan kelulusan peserta seleksi  calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Dari 314 formasi CPNS yang dibuka, sebanyak 260 orang pelamar dinyatakan lulus dan akan mengisi formasi CPNS tersebut. Sedangkan sebanyak 52 formasi CPNS tak terisi karena tak ada pelamar yang mendaftar dan ada pula yang tidak hadirsaat tes," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Apileslipi, S.Kom, M.Si.

Apileslipi menjelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melakukan pemberkasan.

Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan pada tanggal 13-15 Januari 2025 ini.

BACA JUGA:Teror Harimau di Mukomuko Meluas, Masyarakat Siaga, 3 Sekolah Masih Belajar di Rumah

BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan Lebat 10 Hari, Ini Keterangan Prakirawan BMKG Fatmawati Bengkulu

Selanjutnya, Pansel akan menyampaikan pengumuman pasca sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 16-22 Januari 2025.

Setelah itu, peserta dinyatakan lulus tahap akhir akan memasuki tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan sebagai syarat untuk pengajuan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Pemberkasan dilakukan pada tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2025," demikian Apileslipi.

Untuk diketahui, seleksi CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemda Benteng diikuti oleh 2.860 orang pelamar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas administrasi persyaratan, sebanyak 2.359 peserta dinyatakan lulus administrasi.

Setelah menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD), sebanyak 524 peserta dinyatakan lulus dan berkesempatan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hasil SKB, sebanyak 260 orang dinyatakan lulus.

Dari total formasi yang dibuka, banyak formasi yang tak terpenuhi karena tak ada peserta yang mendaftar.Diantaranya, sebanyak 4 orang formasi analisis kebijakan ahli pertama, sebanyak 9 orang arsiparis ahli pertama, sebanyak 8 orang arsiparis terampil, 1 orang dokter gigi ahli pertama - dokter gigi (umum), 1 formasi pengelola keprotokolan, 2 formasi pengembang teknologi pembelajaran ahli pertama, 1 formasi penyuluh pertanian terampil dan 2 formasi perekam medis ahli pertama.(135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan