Pemkot Bengkulu Umumkan Hasil Tes CPNS, Masa Sanggah Hanya 3 Hari

Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mengumumkan hasil tes CPNS berdasarkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Minggu, 12 Januari 2025. 

Seleksi CPNS tahun ini diikuti 371 peserta dengan kuota yang tersedia sebanyak 213 formasi. 

"Hasil seleksi sudah diumumkan silahkan cek status kelulusan masing-masing di website resmi BKPSDM Kota Bengkulu," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi. 

Pengumuman juga bisa dicek lewat https://drive.google.com/.../1AT9g.../view 

https://s.id/pengumuman_hasilSeleksiCPNS2024

Terkait hasil SKD, peserta dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing terhitung 13-15 Januari hingga pukul 23.59 WIB atau selama 3 hari. 

BACA JUGA:Terdakwa Pasar Inpres Kaur Minta Proses Pihak Lain, Ini Dia Alasannya

BACA JUGA:Teror Harimau di Mukomuko Meluas, Masyarakat Siaga, 3 Sekolah Masih Belajar di Rumah

Sedangkan bagi pelamar yang akan mengundurkan diri, dapat mengajukan melalui akun masing-masing serta menyampaikan permohonan tertulis kepada Wali Kota Bengkulu atau panitia pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS Bengkulu. 

"Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai CPNS, pemerintah kota berhak membatalkan serta memberhentikan yang bersangkutan," jelas Achrawi. 

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahapan ini diminta segera mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing.

"Kita minta para pelamar dapat memahami dan membaca pengumuman dengan baik karena kelalaian dalam membaca pengumuman menjadi tanggungjawab pelamar," bebernya. 

Untuk ketahui, sejak dibuka pendaftaran CPNS di lingkup Pemkot, ada 1.440 peserta yang pelamar. Kemudian melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hasilnya menyisakan 371 peserta lagi yang berhak melanjutkan ke tahapan SKB. Sedangkan pelaksanaan SKB digelar pada 19-20 Desember 2024 lalu. 

Disampaikan Achrawi, jumlah formasi ini disesuaikan dengan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, terutama karena banyak ASN yang sudah memasuki masa pensiun di posisi strategis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan