Pembunuhan Sadis di Kaur, Usai Dibunuh, Korban Sempat Diperkosa, Begini Pengakuan Pelaku
Kapolres Kaur didamping Kasat Rerskrim saat menggelar pres realis kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo, Senin 13 Januari 2025-Airullah/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Kasus pembunuhan sadis terhadap Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur yang ditemukan tewas didalam kamar dengan leher terluka, Jum,at 20 Desember 2024 lalu terus terkuak.
Sejumlah fakta terkuak setelah pelaku pembunuhan Sadis berinisial F (18), Warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal itu ditangkap Polisi.
Polisi menyebut pelaku yang masih berstatus pelajar SMA itu sempat memperkosa korban Yeti setelah dibunuh dengan sadis oleh pelaku.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Nenek dan Cucu Belum Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk, 1 Ditetapkan Tersangka
Pelaku saat itu usai membunuh korban yang mengaku tidak mengenal korban, sepertinya tergiur dengan tubuh korban.
Sehingga, timbul nafsu sahwatnya. Korban yang dibawah pengaruh pil samcodin, tanpa pikir panjang langsung memperkosa korban yang sudah tidak berdaya lagi tersebut.
Setelah melampiaskan nafsu setannya, pelaku lalu membawa motor korban dan kabur.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku ini awalnya terungkap dari hasil visum yang diketahui ada air mani di kemaluan korban.
"Ya memang setelah dibunuh, pelaku F sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban"kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH saat menggelar pres realis kasus pembunuhan Sadis di Kaur, Senin 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Jejak Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Mulai Terendus, Motor Korban Ditemukan
Dikatakan Kapolres, dimana untuk motif pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka secara sendiri itu karena ingin menguasai harga benda korban.
Kejadian ini bermula dari tersangka pada saat itu awalnya hanya ingin mencuri motor dan HP milik korban itu.