Pelaku Begal di Kota Bengkulu Ditangkap, Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
IST/BE Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap dua orang pemuda terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat dan handpone milik korban.--
Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap dua orang pemuda diduga pelaku begal. Terduga pelaku yang sduah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Dua pemuda yang ditangkap berinisial RP (17) warga Kelurahan Kandang Limun dan MA (16) warga asal Kabupaten Seluma. Dugaan tindak pidana curas dilakukan pelaku pada 31 Desember 2024 di Jalan Rafflesia, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Korbannya pelajar berinisial AE (16) warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan MR (15) warga Kabupaten Lebong.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana STrK.
"Dua terduga pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial RP dan MA, mereka melakukan aksi curas pada 31 Desember 2024," jelas Ego.
BACA JUGA:Program Makanan Bergizi di Kepahiang Tunggu Ini
BACA JUGA: Temukan Perbuatan Melawan Hukum PAD Mall, Ini Pernyataan Aspidsus Kejati Bengkulu
Dua orang tersangka yang ditangkap tersebut pemuda putus sekolah. Tidak hanya sekali terlibat tindak pidana kriminal, keduanya merupakan residivis kasus pencabulan dan pencurian. Saat melakukan aksi curas, para pelaku tidak punya belas kasihan pada korban. Mereka tidak segan melukai korban jika barang incarannya tidak diserahkan.
"Dua pelaku merupakan resedivis kasus pencabulan dan pencurian," imbuh Ego.
Tindak pidana curas yang dialami korban bermula saat korban dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Rafflesia. Dari arah belakang datang kedua terduga pelaku. Setelah mendekati motor korban, salah satu pelaku menendang motor korban.
Ketika korban menghentikan motornya, terduga pelaku turun dan langsung mengeluarkan sajam dari pinggang. Rekan korban berinisial MA mengalami luka dibagian tangan akibat aksi pelaku. Karena ketakutan, kedua korban melarikan diri dan meninggalkan motor dilokasi kejadian.
Selain sepeda motor, terduga pelaku berhasil membawa satu unit handphone korban, karena saat kejadian berada didalam bagasi motor. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta. (Rizki Surya Tama)