Tunjangan Guru Bengkulu Tersendat, Ini Alasan Dikbud
INDRI/BE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, A Gunawan, menjelaskan perkembangan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat tahun 2024 yang masih dalam tahap percepatan dan diharapkan selesai Januari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id – Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kota Bengkulu untuk triwulan keempat tahun 2024 masih menyisakan satu bulan yang belum terbayarkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu memastikan proses percepatan pencairan sedang berlangsung dengan target selesai Januari 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan percepatan proses pencairan tersebut.
“Kami sudah mengoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan prosesnya sudah berjalan. Namun, perlu waktu karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, pihaknya telah memulai proses percepatan pencairan TPG sejak 1 Januari 2025. Namun, proses tersebut memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga membutuhkan waktu lebih lama. "Kesepakatan terakhir, seluruh pencairan akan dituntaskan pada bulan Januari 2025," ucapnya.
Gunawan juga menyampaikan imbauan kepada para guru di Kota Bengkulu agar tetap bersabar menunggu penyelesaian proses pencairan.
BACA JUGA: Harga Ayam Stabil, Segini Harganya di Pasar Tradisional di Kota Bengkulu Saat Ini
BACA JUGA: BPOM Sosialisasi Keamanan Pangan di SDN 42,
"Kami memahami harapan kawan-kawan guru terkait TPG ini. InshaAllah, kami akan mempercepat pencairannya sehingga dapat terbayarkan seluruhnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Gunawan menekankan bahwa Dinas Dikbud Kota Bengkulu berkomitmen untuk memenuhi hak para guru tepat waktu dan sesuai harapan.
“Kami sangat mengapresiasi kesabaran para guru yang menunggu proses ini selesai. Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar pencairan ini bisa segera rampung,” pungkasnya.
Diharapkan, dengan percepatan proses yang dilakukan, TPG triwulan keempat tahun 2024 dapat terbayarkan sepenuhnya pada Januari 2025. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para guru. (Indri)