Pemerintah Hadirkan Skema Baru PPPK Paruh Waktu, Solusi untuk Tenaga Honorer
Pemerintah Hadirkan Skema Baru PPPK Paruh Waktu, Solusi untuk Tenaga Honorer-ilustrasi/Bengkuluekspress-
Namun, pemerintah juga menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan ini memerlukan kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Setiap instansi harus dapat menyesuaikan kebijakan ini dengan kemampuan anggaran yang dimiliki agar implementasinya berjalan optimal," tambah Menpan RB.
Saat ini, pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 1 yang memprioritaskan tenaga non-ASN yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mereka yang belum terdata, peluang masih terbuka melalui seleksi tahap 2.
Selain itu, pemerintah mendorong instansi untuk memverifikasi ulang data tenaga honorer agar tidak ada yang terlewat dalam pendataan.
"Kami ingin memastikan seluruh tenaga honorer yang masih dibutuhkan instansi tetap mendapatkan kesempatan kerja," tegas Menpan RB.
Melalui skema PPPK paruh waktu, pemerintah berharap dapat menciptakan stabilitas ketenagakerjaan yang lebih baik di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:15 Januari, Pendaftaran PPPK di Kota Bengkulu Ditutup, Sudah Ada Ribuan Pelamar Mendaftar
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan bagi permasalahan tenaga honorer yang selama ini menjadi isu utama di berbagai instansi.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung tenaga honorer, sekaligus menciptakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.
"Kami berharap kebijakan ini menjadi jalan keluar yang tidak hanya adil, tetapi juga berkelanjutan bagi seluruh pihak," tutup Menpan RB. (**)