Terbaru, Ketentuan Seragam Baru Bagi ASN dan PPPK Kemendikdasmen Tahun 2025
Ilustrasi seragam ASN dan PPPK tahun 2025-Tangkaplayar/bengkuluekspress-
BACA JUGA:Mendikdasmen Siapkan 3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadan 2025
BACA JUGA:BUMN PT Balai Pusaka Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Kualifikasinya
Berikut model pakaian dinas ASN terbaru pakaian dinas yang masih berlaku tahun 2025 mulai hari Senin hingga hari Jum’at.
- Hari Senin: pakaian dinas berwarna putih dan bawahan warna gelap yang rapi dan sopan serta mengenakan tanda pengenal pegawai.
- Hari Selasa hingga Jum’at : pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja dan tanda pengenal pegawai
- Pakaian (seragam) hari upacara bendera menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan dalam surat undangan upacara bendera.
Dengan demikan untuk pakaian dinas/ seragam guru PNS dan PPPK tetap mengikuti peraturan atau ketentuan yang telah berlaku selama ini, semoga bermanfaat. (**)