BKN, Pengangkatan Honorer Jadi ASN Wajib Lewat Seleksi PPPK, Ini Kategorinya
Menpan RB terbitkan aturan peserta tidak lulus seleksi PPPK diangkat jadi ASN-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah, sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih baik.
“Semoga ini menjadi solusi terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia, baik di pusat maupun daerah, sehingga mereka dapat melanjutkan pengabdian dengan status yang lebih jelas dan diakui,” tutup Zudan.
Dengan waktu pendaftaran yang semakin terbatas, BKN mengingatkan seluruh honorer untuk segera mengambil langkah dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. (**)