5 Desa di Kepahiang Belum Cairkan DD Tahap III, Ini Penyebabnya
Ist/BE Kantor Dinas PMD Kepahiang --
KEPAHIANG, BE - Hingga saat ini diketahui masih ada sekitar 5 desa lagi di Kabupaten Kepahiang yang belum mengajukan pencairan DD/ADD tahap III kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. Padahal sebelumya pihak PMD sudah melayangkan surat untuk desa bagi yang belum mengajukan tersebut. 5 desa tersebut, yaitu Desa Taba Tebelet, Desa Karang Anyar, Desa Imigrasi Permu, Desa Suro Bali dan Desa Bukit Barisan. Bahkan jika sampai tanggal 10 Desember Pemdes yang bersangkutan tak juga menyerahkan berkas, maka DD/ADD di Desa tersebut bisa terancam tak dicairkan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, untuk yang belum melakukan pengajuan memang akan ditunggu sampai tanggal 10 Desember. Karena itu dibawah tanggal 10 Desember, Pemdes harus bergerak dan segera menyerahkan berkasnya.
"Surat sudah kita sampaikan, jadi kita berharap paling lambat minggu depan sudah diusulkan pengajuannya," kata Iwan.
Iwan juga menjelaskan, pihaknya belum mengetahui kenapa kelima desa tersebut belum juga menyerahkan berkas pengajuan. Namun jika dalam prosesnya nanti desa tidak mengajukan, atau pengajuannya terlambat, maka akan banyak yang dirugikan termasuk perangkat desanya sendiri.
"Silakan diajukan secepatnya, jangan sampai DD/ADD tahap III di 5 desa tersebut tidak terealisasi. Jadi kami tunggu penyerahan berkasnya dibawah tanggal 10 Desember nanti," pungkasnya.
Untuk diketahui jika gelontoran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini meningkat dari tahun sebelumnya 2022. Tahun 2023 ini adanya peningkatan kisaran Rp 4 miliar dan menembus angka Rp 82.012.030.000, sementara di tahun 2022 lalu diangka Rp 78.223.781.000. Hal yang sama juga mengalami peningkatan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang. Tahun 2022 lalu ADD Kabupaten Kepahiang diangka Rp 40.950.483.100, di tahun 2023 ini mencapai Rp 42.341.829.700 dan adanya peningkatan Rp 1,5 miliar lebih. Sementara itu perlu diketahui, kegunaannya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) paling dikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari total anggaran DD. Selain itu, kegunaannya untuk operasional Pemdes paling banyak 3 persen, ada juga program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen. Termasuk juga pembangunan lumbung pangan desa. (320)