2 Desa di Mukomuko Masuk Kategori Desa Rentan Rawan Pangan, Ini 3 Faktor Indikatornya
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, STP, MEc, DEv-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Di Kabupaten Mukomuko, ada 2 desa yang masuk dalam kategori desa rentan rawan pangan, yakni Desa Lubuk Selandak di Kecamatan Teramang Jaya dan Desa Gajah Makmur di Kecamatan Malin Deman.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, berkomitmen mengentaskan dua desa agar keluar dari status tersebut.
Langkah ini dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana yang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, ketersediaan pangan, dan pemanfaatannya di kedua desa tersebut.
"Kami telah memaparkan rencana dan memberikan rekomendasi kepada instansi teknis untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan di kedua desa ini," ujar Elxandi Utria, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 500 juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
BACA JUGA:Jelang Piala Asia U20, Timnas Indonesia Gelar Mini Turnament, Ini Jadwal Tanding dan Lawannya
Menurut data Pemkab Mukomuko, Desa Lubuk Selandak dan Desa Gajah Makmur masuk dalam peta kerentanan pangan berdasarkan tiga aspek utama:
1. Ketersediaan pangan:
Rasio luas lahan baku pertanian terhadap jumlah penduduk desa masih rendah, sehingga produksi pangan belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
2. Akses terhadap pangan:
Kondisi jalan yang buruk dan minimnya sarana ekonomi atau penyedia pangan menghambat distribusi pangan ke desa-desa ini.
3. Pemanfaatan pangan:
Kurangnya ketersediaan air bersih dan tenaga kesehatan yang memadai menjadi faktor penghambat pemanfaatan pangan secara optimal.
"Ketersediaan infrastruktur dasar seperti akses jalan dan jembatan sangat penting untuk menghubungkan desa-desa ini dengan wilayah lainnya," kata Elxandi.