Jadi Korban Asusila Sopir Truk, Remaja 18 Tahun Ini Lapor Polisi, Begini Krologisnya

Ilustrasi korban asusila -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id  - Diduga menjadi korban tindak pidana asusila, seorang perempuan berinisial DM (18) warga Kota Bengkulu melaporkan teman lelakinya ke Polresta Bengkulu, Kamis, 16 Januari 2025. 

Korban melaporkan kasus tersebut didampingi orang tua dan penasehat hukumnya. 

Dijelaskan kuasa hukum pelapor, Reno Andriansyah SH, terlapor berinisial MM yang berprofesi sebagai sopir truk. Korban kenal dengan terlapor dari media sosial. Hingga akhirnya mereka menjalin komunikasi cukup lama dan berujung tertemuan. 

Setelah pertemuan itulah, terlapor melakukan bujuk rayu terhadap korban agar memenuhi hasrat terlapor. Karena terus dibujuk rayu dan dijanjikan manis, akhirnya korban menuruti permintaan terlapor. 

"Kenalnya dari media sosial, terus ketemuan dan akhirnya terlapor melakukan bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tidak layak," jelas Reno.

BACA JUGA:Pedagang Panorama Saling Lapor Penganiayaan Berat, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Pedagang Panorama Saling Lapor Penganiayaan Berat, Polisi Lakukan Ini

Lebih lanjut Reno mengatakan, setidaknya perbuatan asusila terhadap korban dilakukan 3 kali di tempat berbeda di Kota Bengkulu. Saat itu status mereka berpacaran. 

Saat melakukan asusila tersebut, korban masih berumur 17 tahun. Karena mereka pertama kenalan sampai akhirnya bertemu pertengahan tahun 2014. 

Kasus tersebut dilaporkan karena tidak ada itikad baik dari terlapor menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Hal tersebut semakin membuat keluarga korban tidak terima dan memutuskan membuat laporan polisi. 

"Untuk perbuatannya dilakukan tiga kali di tempat berbeda di Kota Bengkulu. Laporan kami disampaikan karena tidak ada itikad baik dari pelaku menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," pungkas Reno.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan