Cari Rokok Ilegal, Bea Cukai Sasar Toko-toko Kecil di Bengkulu

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Bea Cukai Bengkulu mengintensifkan razia terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Bengkulu pada tahun 2025 ini. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan kerugian negara akibat rokok tanpa cukai resmi atau dengan cukai palsu.  

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto menjelaskan, pihaknya kini menyasar toko-toko kecil untuk menggali lebih jauh sumber peredaran rokok ilegal di Bengkulu. 

"Dari toko-toko kecil inilah, kami melakukan pendalaman dengan merunut dari bawah. Dari sini, kita bisa mengetahui asal agen peredaran rokok non cukai hingga transaksi yang dilakukan," ujar Koen, Minggu, 19 Januari 2025.

BACA JUGA:Harga Gabah di Bengkulu Naik, Bulog Siap Tampung, Segini Harganya

BACA JUGA:Truk Batu Bara Makin Meresahkan, Over Kapasitas, Ugal-ugalan dan Tak Kantongi Izin Melintas

Strategi ini, menurut Koen, bukanlah tanpa alasan. Dengan mendalami dari tingkat bawah, Bea Cukai Bengkulu berupaya melacak jalur distribusi hingga ke tingkat hulu, yaitu produsen rokok ilegal. 

"Setelah mendapatkan informasi dari agen pengedar, kami akan mendalami lebih lanjut hingga ke distributor dan produsen yang menjadi aktor utama dalam peredaran ini," tambahnya.  

Koen juga memaparkan bahwa pelaku peredaran rokok ilegal menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Salah satunya memasarkan rokok ilegal melalui toko-toko kecil.

"Dengan beberapa modus yang selama ini dilakukan, maka Bea Cukai Bengkulu dituntut untuk terus meningkatkan strategi dalam melakukan penindakan,” jelasnya.  

Menurut Koen, razia rokok ilegal di toko-toko kecil tampak sederhana bagi masyarakat. Padahal razia semacam ini sebenarnya memiliki tujuan jangka panjang. 

"Orang-orang melihat dari luar, mengapa Bea Cukai hanya menyasar toko-toko kecil saja. Namun, mereka tidak tahu kelanjutan dari razia ini. Apa yang kami lakukan adalah strategi untuk masuk lebih dalam dan menelusuri hulu peredaran rokok non cukai," tegas Koen.  

Koen menjelaskan, salah satu modus yang sering digunakan pelaku adalah dengan mengedarkan rokok tanpa cukai melalui toko-toko kecil di pelosok. Langkah ini dianggap lebih aman karena jauh dari pantauan aparat. Namun, Koen memastikan pihaknya memiliki metode khusus untuk membongkar jaringan tersebut.  

"Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal pendapatan, tetapi juga merugikan masyarakat karena konsumen tidak mendapat jaminan kualitas produk yang dikonsumsi," tuturnya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan