Wudhu Dulu Sebelum Membaca Al Qur'an di HP, Haruskah? Begini Kata Habib Novel Alaydrus

Wudhu Dulu Sebelum Membaca Al Qur'an di HP, Haruskah? Begini Kata Habib Novel Alaydrus-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Namun, muncul pertanyaan: apakah diperbolehkan membaca Al-Qur’an di smartphone tanpa berwudhu? Sebab, menyentuh mushaf fisik mensyaratkan kesucian dari hadas kecil maupun besar.
Pertanyaan ini telah dijawab dengan jelas oleh ulama kharismatik, salah satunya adalah Habib Novel Alaydrus.
Habib Novel Alaydrus menjelaskan bahwa membaca Al Qur’an melalui smartphone memiliki hukum yang sama seperti membaca dari mushaf.
Dengan demikian, seseorang yang ingin membaca Al Qur’an di HP tetap disyaratkan dalam keadaan suci, yaitu dengan berwudhu terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Habib Novel Alaydrus dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Ngaji Asyik.
"Seiring perkembangan zaman, muncullah Al Qur’an dalam bentuk digital, baik itu PDF atau aplikasi yang di-instal. Untuk membacanya boleh, tentunya dengan adab-adab tertentu (adab membaca Al Qur’an)," terang Habib Novel Alaydrus.
Habib Novel Alaydrus menjelaskan bahwa pendapat tersebut merupakan pandangan terkini dari para ulama.
Menurut Habib Novel Alaydrus, ketika aplikasi Al Qur’an dibuka di smartphone, statusnya dianggap sama seperti mushaf Al Qur’an.
"Artinya, ketika memegangnya harus dalam keadaan berwudhu dan juga memegangnya harus diangkat tinggi jangan di taruh di lantai, karena ini (HP) mushaf ya ketika kita membuka aplikasinya," jelas Habib Novel Alaydrus.
Namun, Habib Novel Alaydrus menjelaskan bahwa ketika aplikasi Al Qur’an ditutup, smartphone kembali berfungsi sebagai perangkat biasa, sehingga hukum terkait mushaf tidak lagi berlaku pada HP tersebut.
Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama antara mushaf fisik dan Al Qur’an digital.
Habib Novel Alaydrus juga menyarankan agar, selama mushaf fisik tersedia, umat Islam sebaiknya membaca Al Qur’an dari mushaf dalam bentuk lembaran, baik di rumah, di kantor, maupun di tempat lainnya. Al Qur’an digital dapat digunakan sebagai alternatif ketika mushaf tidak tersedia.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Harga Bahan Pokok di Mukomuko Naik, Disperindagkop Intensifkan Pemantauan
BACA JUGA:Baca Doa Ini Setelah Buang Hajat, Insya Allah Dijauhkan dari Perbuatan Keji
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa ada dua pendapat mengenai membaca dan memegang Al Qur’an digital: ada yang mensyaratkan wudhu, dan ada yang tidak.