Oknum Guru Honer di BU Diamankan Pihak Kepolisian, Ini Penyebabnya.

Oknum Guru Honer di BU Diamankan Pihak Kepolisian, saat sedang menjalani pemeriksaan-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Akhirnya, pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial JM (34) berhasil diamankan oleh pihak jajaran tim Opsnal dan unit PPA Satreskirm Polres BU.
Warga Desa Suka Langu Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ini merupakan seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten BU.
Ia dibekuk polisi pada hari Selasa 21 Januari 2025. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kanit PPA Polres BU Ipda Freddy Silaen SH.
Dimana pelaku JM sendiri melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap anak didiknya sendiri, yang dilakukannya mulai dari bulan Februari hingga Juni tahun 2024 lalu dengan total ada 11 kali aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
BACA JUGA:Terseret Arus Sungai, Ibu Muda di Bengkulu Tengah Meninggal Dunia
BACA JUGA:27 Rumah Warga Kaur Digusur Tanpa Ganti Rugi, Sekda Beberkan Alasannya
"Pelaku dilaporkan pada bulan September 2024 oleh orang tua korban, namun pelaku melarikan diri ke Kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu. Yang pada akhirnya pihak tim Opsnal dan unit PPA Satreskirm Polres BU mengamankan pelaku pada 21 Januari 2025. Dan pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku tersebut,"ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku JM diketahui setelah orang tua korban menerima laporan dari seorang Kadun ditempat desanya tinggal yang memberitahukan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku.
Mendengar hal tersebut, orang tua korban sempat shock dan pingsan. Setelah sadar orang tua korban pun langsung bertanya dengan korban untuk memastikan kejadian tersebut.
"Alhasil, korban pun mengakui bahwa pelaku JM telah melakukan pencabulan kepada dirinya sebanyak 11 kali sejak bulan Februari hingga Juni 2024 lalu,"terangnya.
Dan hal ini lanjut Kanit PPA, Kepala Sekolah ditempat pelaku JM mengajar dan korban belajar pada bulan September 2024 lalu, mendatangi orang tua korban yang bermaksud tujuan untuk menyelesaikan permalahan ini dengan cara damai.
Namun ditolak oleh orang tua korban. Namun sehari selanjutnya tepatnya di tanggal 29 September 2024, kepala sekolah bersama orang tua dari Pelaku JM kembali mendatangi orang tua korban untuk kembali mengakan damai.
BACA JUGA:Wisata Palak Siring Makan Korban, Anak Polisi Ditemukan 10 Km dari Lokasi Tenggelam
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Probowo, Kapolda Bengkulu Targetkan Panen Jagung 200 Ton