Raih Penghargaan Peduli HAM, Diberikan Kepada Pj Wali Kota Bengkulu

Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu Eko Agusrianto--

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu memperoleh penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut diberikan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, pada 19 Desember 2023 di Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75.Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, dalam penyusunan program serta penerapan kebijakan dan peraturan, pemkot Bengkulu selalu mempertimbangkan berbagai aspek penunjang yang berkenaan Hak Asasi Manusia. 

"Adapun upaya yang kita lakukan ialah memberikan bantuan atau pendampingan hukum, psikososial maupun kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Eko. 

Terdapat beberapa parameter penilaian untuk menetapkan suatu daerah menjadi Kota Peduli HAM. Aspek tersebut mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik, sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

"Kita juga mempunyai inovasi jemput bola layanan kependudukan. Selain itu, ada juga kebijakan terkait pemenuhan hak pendidikan, kebijakan pemukiman yang baik dan sehat, salah satunya melalui kebijakan pengentasan pemukiman kumuh dan lainnya," sampainya. 

Ia berharap melalui penghargaan yang didapatkan bisa menjadi tanggungjawab bersama. Oleh karena itu, sinergi dan kerjasama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dan stakeholder perlu diperkuat, khususnya terkait implementasi HAM dalam aturan, penerapan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan program kerja masing-masing instansi. (805)

 

Tag
Share