DPRD BU Geber Raperda SOTK, Begini Targetnya

Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara menggelar Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja BPBD, Senin (4/12).-APRIZAL/BE-

"Yang jelas terhadap Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini akan kami tindaklanjuti hingga disahkan menjadi Perda. Kemungkinan besar dalam minggu depan Raperda ini akan kita Paripurnakan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi SH MH sangat berharap agar Rancangan Peraturan Daerah terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini dapat segera disahkan menjadi Perda. 

Dalam kesempatan tersebut juga dirinya sangat mengapresiasi kepada pihak Pansus DPRD Bengkulu Utara, yang terus berusaha untuk memperjuangan terhadap Raperda susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini dapat segera disahkan menjadi Perda.

"Tentu, kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara yang terus berusaha agar Raperda susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini dapat segera disahkan menjadi Perda. Kami harap hal ini dapat segera dilakukan," tukasnya.(127/prw)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan