Sembilan Desa Belum Laporkan APBDes, Ini Keterangan Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD Kaur

DOK/BE Ilustrasi dana desa.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sebanyak 9 desa di Kabupaten Seluma, belum melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) 2024.
Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti, mengatakan, laporan realisasi APBDes mencakup kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)2024, serta pendapatan asli desa (PADes), belanja desa, penerimaan dan pembiayaan desa, dan lainya. Hal itu merupakan kewajiban bagi desa untuk melaporkan semua realisasi APBDes.
"Dari 182 desa, tinggal 9 desa lagi yang belum melaporkan realsasi APBDes 2024," kata Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti.
Kesembilan desa tersebut yakni, Desa Batu Tugu Kecamatan Talo, Desa Harapan Mulia, Desa Pagar Desa Pagar Banyu Dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo, lalu Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas, Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Desa Sukamerindu Dan Desa Taba Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:166 Warga Kaur Terserang DBD, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Musim Durian Segera Berakhir, Lapak Mulai Dibongkar, Pedagang Raup Omzet Belasan Juta
Laporan realisasi APBDes desa ini nantinya akan diserahkan ke Inspektorat lalu kemudian akan di audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Gusti menambahkan, laporan realisasi APBDes juga merupaka salah satu syarat untuk melakukan pemcairan dana desa tahap 1. Maka dari itu , pihaknya menunggu laporan 9 desa imi hingga batas akhir Januari.
"Untuk laporan realisasi ini kami tunggu batas akhir Januari ," tambahnya. (Jeffrianto)