Anggaran Rp 2,5 M untuk Bangun Sekolah Kembali ke Pusat, Ini Penyebabnya

Kakan Kemenag Seluma, H Heriansyah MH--

TAIS, BE - Anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan Sekolah Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) di Kabupaten Seluma tak kunjung tertealisasi.  Pasalnya, hingga detik ini naskah hibah aset berupa sertifikat tak kunjung terselesaikan. Sehingga anggaran yang sudah di plot untuk pembangunan menjadi mubazir dan kembali ke pusat.

“Sejogyanya tahun ini merupakan pembangunannya dan anggaran sudah ada sebesar Rp 2,5 M. Namun naskah hibah berupa lahan tak kunjung terselesaikan.  Sehingga anggaran menjadi Silpa dan masuk ke kas negara kembali,” tegas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, H Heriansyah MH, kepada wartawan.

Disampaikan, sekalipun lokasi dan telah disepakati lokasi seluas 3/4 hektar antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma.  Namun, sampai detik ini bukti dari hibah berupa sertifikat tanah yang berada di sebelah masjid Baitul Falihin tak ada fisiknya.

“Intinya, jika memang sertifikat lahan tersebut sudah ada, maka pembangunan MAKN bisa dilangsungkan,” sampainya.

Dijelaskan, jika setiap daerah memiliki kuota anggaran untuk melakukan pembangunan sekolah tersebut mulai dari anggaran hingga kebutuhan dari Kementerian Agama untuk menunjang dunia pendidikan. Namun, tetap pembangunan MAKN tersebut tetap melalui perencanaan terlebih dahulu.

“Jika sertifikat sudah ada dan di tangan Kementerian Agama, maka sudah bisa mulai dilakukan perencanaan pembangunan,” sambungnya.

Menurutnya, seluruh ruang lingkup dunia pendidikan di bawah Kementerian Agama bisa saja melakukan pembangunan sekolah sekolah. Hanya saja, harus terlebih dahulu ada legalitas dasar pembangunan berupa lahan yang bersertifikat jelas dan jika memang hibah juga harus terdapat Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NPHD).

“Terpenting harus ada NPHD baru bisa dilakukan pembangunannya. Dan saat ini anggaran yang sdah ada sudah tak bisa digunakan dan menjadi Silpa,” sambungnya.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui Kabid Perkim Jefry Ramadhani menerangkan jika naskah hibah lahan pembangunan MAKN masih di Tapem sekretariat daerah belum sampai ke Perkim.

“Saat ini belum ada proses lebih lanjut disperkim melainkan masih di Tapem,” sampainya singkatnya. (333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan