Usulkan Penempatan, Guru PPPK di Benteng Diminta Isi Ini
Kabid PPI BKPSDM Benteng, Mashuri SE MM CHRM--
harianbengkuluekspress.id - Pasca dinyatakan lulus, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 saat ini sedang melaksanakan pemberkasan.
Terkhusus calon PPPK formasi tenaga guru, mereka diminta untuk mengisi blangko permohonan usulan penempatan guru PPPK tahun 2024.
Blanko permohonan usulan disampaikan langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng agar dapat menjadi pertimbangan dalam penempatan tugas di sekolah.
Pada format yang sudah disiapkan, setiap calon PPPK diminta untuk menyebutkan nama sekolah yang ingin dituju.
"Setiap calon PPPK diminta untuk mengusulkan 3 sekolah yang ingin dijadikan sebagai tempat tugas mereka," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Mashuri SE MM CHRM.
BACA JUGA:Segini Jumlah Target PAD Rejang Lebong 2025
BACA JUGA: Pilkada Usai, Bawaslu Imbau Masyarakat Tidak Lagi Berselisih
Selanjutnya, terang Mashuri, tim dari BKPSDM Kabupaten Benteng akan membahas usulan dari calon PPPK bersama Disdikbud dan PGRI Kabupaten Benteng.
Sehingga, penempatan tenaga guru hasil seleksi PPPK tahun 2024 benar-benar sesuai dengan analisa kebutuhan di masing-masing sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi menjelaskan, penentuan tempat tugas akan mempertimbangkan tempat tugas para guru selama ini saat menjadi honorer serta domisili atau tempat tinggal.
"Nanti akan kita perhatikan juga apakah mereka sudah bersertifikasi atau belum. Sehingga, jam mengajar juga akan diperhitungkan," pungkasnya.(bakti)