Ortu Diminta Larang Anak Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya

IRUL/BE RAZIA: Anggota Sat Lantas Polres Kaur saat melakukan razia kendaran bermotor di depan Mapolres Kaur, Senin 27 Januari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Maraknya siswa SMP di Kabupaten Kaur memakai sepeda motor ke sekolah menjadi perhatian Satlantas Polres Kaur. Sebab, kecelakaan kerap melibatkan para pelajar. Untuk itu para orang tua (Ortu) diminta agar melarang anaknya membawa sepeda motor ke sekolah.
“Anak-anak itu bisa diantar jemput dan tidak memakan waktu yang lama, dibandingkan membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor dengan risiko tinggi,” kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Charles Effendi SSos, Senin 27 Januari 2025.
Dikatakan Kasat, dimana setiap razia lalu lintas pihaknya sering mendapati anak bawah umur atau siswa SMP yang memakai motor saat pergi sekolah. Oleh karena itu, pihaknya sering melakukan sosialisasi bahaya mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur atau pelajar. Juga diharapkan peran aktif dari orang tua agar bisa melarang anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Kita juga bersama pihak Dinas Pendidikan Kaur terkait larangan siswa menggunakan sepeda motor. Kami juga mengingatkan lagi para Kepala Sekolah agar siswa yang belum punya SIM tidak boleh bawa motor,” terangnya.
BACA JUGA:Polda Dukung Pelebaran Jalan Nasional di Seluma ke BPJN
BACA JUGA:Ini Lahan di Mukomuko yang Berpotensi Cetak Sawah
Ditambahkan perwira asal Curup ini, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaur agar menjadi pelopor tertib berlalu lintas, sebab keselamatan berkendara dimulai dari kesadaran diri sendiri dan selalu menyayangi jiwa dengan mematuhi etika dan peraturan berlalu lintas.
“Nanti jika masih ditemukan pelajar yang tidak tertib berlalu lintas dan melanggar sejumlah aturan lalu lintas, akan kita tindak tegas dan motornya akan kita sita. Ini kita lakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang rata-rata disebabkan anak dibawah umur,” tandasnya. (Irul)