Ada 40 Penyedia Akomodasi, Kontrak Layanan Haji Arab Saudi Mulai Ditandatangani,
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/b92a49f6fcb67aa1f1c63ea7839becce.jpeg)
kontrak layanan haji mulai ditandatangani -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Penyelenggaraan Ibadah haji tinggal beberapa bulan lagi, kementerian agama Republik Indonesia gencar melakukan persiapan.
Diantaranya mulai melakukan penandatangan kontrak dengan para penyedia layanan haji di Arab Saudi. Kontrak tersebut meliputi proses penyediaan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia.
Sekretariat Haji KJRI Jeddah (KUH) secara bertahap melakukan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan haji di Arab Saudi.
Pada tahap pertama, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi di wilayah Mekkah. Penandatanganan dilakukan pada hari Minggu 26 Januari 2025 di kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah.
Ada 40 penyedia akomodasi menandatangani kontrak dengan dengan pejabat pembuat komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin oleh Staf Teknis Haji KJRI Jeddah/Konsul Haji Nasrullah Jasam.
BACA JUGA:Duuuh, Kasus TB di Indonesia Menempati Urutan Kedua Negara,
BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari, Berlaku Untuk Semua Masyarakat, Ini Cara Daftarnya
Sebagai saksi Plt Irjen Kementerian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, Irwil Itjen Kemenag Khairunnas dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir pula pengacara KUH Ehaab, Abdulqadir Gamloo.
Nasrullah Jasam menjelaskan, penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.”
"Penandatanganan kontrak ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim penyelenggara ibadah haji. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi calon penyedia layanan hingga negosiasi harga"katanya.
Penanatdangan kontrak tersebut dilakukan secara bertahap baik di Makkah maupun Madinah, dimulai dari kontrak layanan akomodasi, diikuti dengan layanan umum, katering, dan transportasi.
"Tim telah bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, targetnya adalah menyelesaikan kontrak pada tanggal 14 Februari. Sebab, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan, " tegas Nasrullah Jasam
BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari, Berlaku Untuk Semua Masyarakat, Ini Cara Daftarnya
BACA JUGA:Ramadan Sebentar Lagi, Pemerintah Percepat Pembayaran THR 2025, Ini Jadwalnya