Ramadan Sebentar Lagi, Pemerintah Percepat Pembayaran THR 2025, Ini Jadwalnya

Ilustrasi uang pembayaran THR -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Ramadan sebentar lagi tiba, banyak karyawan yang sudah menanti-nanti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) karena memang  bisa sangat membantu untuk persiapan lebaran. 

Biasanya, perusahaan akan mulai memproses THR beberapa minggu sebelum Ramadan dimulai, dengan harapan agar karyawan dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan selama bulan puasa dan hari raya.

Tahun ini, Pemerintah kembali mengembangkan wacana untuk membayarkan THR lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. 

Biasanya, perusahaan akan mulai memproses THR beberapa minggu sebelum Ramadan dimulai, dengan harapan agar karyawan dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan selama bulan puasa dan hari raya.

BACA JUGA:Turnamen U20 Challenge Series 2025, Timnas Indonesia 2 Kali Kalah, Begini Respon Indra Sjafri

BACA JUGA:Wisata Danau Lebar di Mukomuko Saat Ini Masih Ditutup untuk Umum, Berikut Alasannya

Lantas kapan THR untuk Lebaran 2025 akan dibayarkan?  Menurut Peraturan Pemerintah No. 14 Pemerintah Republik Indonesia (2024), THR wajib dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

 Berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama, Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Namun, Pemerintah mengisyaratkan akan mempercepat pencairan THR untuk mengantisipasi lonjakan jumlah masyarakat yang mudik.

Oleh karena itu, pencairan THR kemungkinan besar akan dilakukan lebih awal dari biasanya, yaitu pada 17 Maret 2025.Alasan pencairan THR lebih awal di tahun 2025 Pencairan THR lebih awal merupakan salah satu opsi strategis Pemerintah untuk mendukung kelancaran arus balik lebaran.

 Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas rencana ini dalam rapat pada hari Jumat 24 Januari 2025  di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut sebuah laporan dari situs resmi Kementerian Perhubungan, pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat membuat perencanaan perjalanan pulang kampung yang lebih fleksibel. 

Tantangan lainnya adalah kedekatan waktu dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. Kombinasi dua hari besar ini diperkirakan akan menghasilkan peningkatan pergerakan orang yang signifikan.

BACA JUGA:Pengusaha Muda Sukses Bengkulu, Yosia Yodan, Peduli Keluarga dan Semangat Membangun Daerah

BACA JUGA:Tegak lurus: PWI Bengkulu Tetap Solid Satu Komando, Hadiri HPN Kalsel.

Oleh karena itu, kebijakan pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalan raya dan di terminal-terminal transportasi menjelang puncak arus mudik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan