20 Kades Habis Masa Jabatan, Ini yang Dilakukan DPMD BU
Kabid Pemerintahan Desa DPMD BU, Pandji SSTP MSi--
BENGKULU UTARA, BE - Sebanyak 20 kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan segera habis masa jabatannya pada 31 Desember mendatang. Namunpemilihan kepala desa (Pilkades) tidak dilakukan tahun ini dan digulirkan pada 2025 mendatang. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Margono SPd melalui Kabid Pemerintahan Desa, Pandji SSTP MSi, Selasa (5/12).
"Ya, sebanyak 20 Kades akan berakhir masa jabatannya di akhir bulan ini. Dikarenakan adanya moratorium atau penundaan karena adanya Pilkada dan Pemilu 2024, maka Pilkades akan dilakukan pada 2025 mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan, 20 Kades tersebut akan mengalami kekosongan. Sehingga 20 Kades ini nantinya akan diisi Penjabat (Pj) Kades. Untuk Pj Kades nantinya, lanjut Pandji, akan dipilih dari ASN dari wilayah kecamatan masing-masing desa.
"20 Kades ini akan diisi penjabat yang dipilih dari ASN yang berada di kecamatan di masing-masing desa," terangnya.
Pandji mengungkapkan, bahwa 20 Kades tersebut berada di 19 kecamatan. Yaitu Kecamatan Batik Nau terdapat 1 desa, Air Napal 1 desa, Air Besi 1 desa, Padang Jaya 3 desa, Hulu Palik 3 desa, Ketahun 3 desa, Air Padang 3 desa, Napal Putih 2 desa, tanung Agung Palik 1 desa, Marga Sakti Sebelat 1 desa, dan Enggano 1 desa.
"20 Kades tersebut berada di 11 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada," tukasnya.(127)
Data kades Kabupaten BU Habis Masa Jabatan
1. Kades Air Mangayau, Kecamatan Batik Nau
2. kades Selubuk, Kecamatan Air Napal.
3. Kades Talang Lembak, Kecamatan Air Besi
4. Kades Tambak Rejo, Kecamatan Padang Jaya