Curi 2 Unit Handphone Teman Sendiri, Pemuda di BU Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya

Curi 2 Unit Handphone Teman Sendiri, Pemuda di BU Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya-Aprizal/Bengkuluekspress-
Tampak PA yang nekat Curi 2 unit Hp milik teman sendiri, saat ini harus berurusan kepihak kepolisian , Jumat 31 Januari 2025
Harianbengkuluekspress.id - Teman makan teman, ini yang bisa dikatakan oleh Pelaku PA (19) berdomisili di Desa Arga Mulya Kecamatan Padangan Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Dimana dirinya pun tega mencuri 2 unit Handphone (Hp) milik temannya sendiri. Akibatnya, dirinya pun terpaksa harus mendekam dibalik sel jeruji tahanan.
Saat ditemui Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kanit Pidum Ipda Muhammad Rizky Dirgantara STrk, pada Jumat 31 Januari 2025 mengatakan, bahwa pelaku PA melakukan tindak pidana pencurian tersebut di salah satu rumah korban di yang berada Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur pada Selasa 14 Januari lalu.
Saat itu tersangka bersama dua korban sedang berkumpul, dan salah satu korban baru saja membeli handphone.
BACA JUGA:Kinerja Cemerlang Bank Bengkulu di Tutup Tahun 2024
BACA JUGA:Pendaftaran SPMB Sekolah Negeri Hanya Satu Gelombang, Begini Kata Mendikdasmen
"Sebelum kejadian pada sehari sebelumnya, pelaku, bersama temannya berkumpul dan pelaku melihat korban atau temannya ini membeli Hp baru, dan sama-sama mereka unboxing hp tersebut. Pada Selasa dini hari pelaku pun nekat mencuri dua handphone milik korban. Kedua korban menyadari telah kehilangan handphone pada saat terbangun pukul 03.00 pagi karena harus bekerja sebagai pembersih bulu ayam,"ujarnya.
Awalnya kedua korbannya yang sama sama bekerja sebagai pembersih bulu ayam di Pasar Purwodadi tersebut tidak mencurigai terhadap pelaku.
Namun kejadian tersebut diketahui setelah kedua korban yakni Alvian (17) dan Fathan (19) melaporkan kejadian tersebut baru lah mereka mengetahui bahwa pelaku pencurian Hp milik kedua korban adalah temannya sendiri.
"Kita mengetahui setelah ada laporan dari kedua korban, setelah kita melakukan penyelidikan diketahui pelaku sempat memposting di media Facebook dan telah menjual satu unit Hp korban yang baru dibeli dn satu unit lagi dipakai oleh pelaku,"terangnya.