Calon Penerima Bantuan Nelayan di Mukomuko Ditetapkan, Segini Jumlahnya

foto internet--

MUKOMUKO,BE - Pemkab Mukomuko menetapkan sebanyak 44 kelompok nelayan calon penerima bantuan mesin dan jaring tangkap ikan. Puluhan kelompok nelayan tersebut di dua kecamatan,  yakni Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Kota Mukomuko. Ini setelah dilakukan verifikasi data kelompok usaha bersama nelayan yang bersangkutan.

“Puluhan kelompok nelayan melalui perwakilannya telah kita undang untuk proses verifikasi. Data kelompok nelayan yang kami terima, setelah diverifikasi semua memenuhi persyaratan menerima bantuan sarana perikanan tangkap tersebut,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman dikonfirmasi BE, Selasa (5/12). Disampaikannya, tahun 2024 mendatang,  OPD tersebut akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) kawasan sentra produksi pangan (KSPP) sekitar Rp1,7 miliar untuk pengadaan mesin tempel dan jaring. Anggaran tersebut diantaranya sebesar Rp 935 juta untuk kegiatan pengadaan 21 unit mesin tempel berbagai ukuran dan sebesar Rp 828 juta untuk pengadaan jaring dengan jumlah 69 paket.

”Sebanyak 21 unit mesin tempel terdiri dari satu unit mesin tempel dengan kapasitas 15 PK dan sebanyak 20 unit mesin tempel ukuran 25 PK,”bebernya. 

Sedangkan sebanyak 21 unit mesin tempel tersebut, jelas Warsiman, diusulkan untuk 21 kelompok nelayan yang tersebar mulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Kota Mukomuko. Lanjutnya, bantuan jaring yang jumlahnya 69 paket untuk 23 kelompok nelayan. Setiap kelompok nelayan ini diusulkan mendapat bantuan sebanyak tiga paket.

“Kabupaten Mukomuko berharap pemerintah pusat mengakomodir usulan anggaran untuk pengadaan sebanyak 21 unit mesin tempel dan sebanyak 69 paket jaring atau alat tangkap ikan. Karena sarana tangkap tersebut dibutuhkan kelompok nelayan,”demikian Warsiman.(900)

 

Tag
Share