Bejat! Ayah di Kota Bengkulu Garap Anak Kandung

Warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, AS ditangkap Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu karena melakukan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berumur 10 tahun. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu meringkus pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. 

Pelaku yang ditangkap berinisial AS (46) warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. AS tega melakukan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berumur 10 tahun. Kasus tersebut dilaporkan oleh mantan istri pelaku sekaligus ibu kandung korban. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Naik Turun, Petani Diminta Jaga Kualitas

BACA JUGA:Kopi Robusta Unggul Lebih Mahal, Segini Harganya per Kg

"Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob, Ipda Muhammad Ego Fermana menangkap satu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial AS warga Kelurahan Rawa Makmur," jelas Kasat Reskrim.

Tindak pidana asusila yang dilakukan pelaku diketahui ibu korban saat melihat korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Ibu korban kemudian mengecek kemaluan korban dan mendapati kemaluan korban memerah serta terdapat cairan putih. 

Ibu korban kemudian bertanya dari mana luka tersebut, korban menjawab yang melakukan adalah ayahnya sendiri. Korban diperlakukan seperti itu di rumah ayahnya di Kelurahan Rawa Makmur saat korban menginap. Mendengar cerita korban, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

"Kejadiannya sekitar Desember 2024 di rumah pelaku, untuk modusnya seperti apa masih kami lakukan pendalaman," imbuh Kasat Reskrim.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti, Tim Resmob Macan Gading bergerak ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan pada Kamis, 30 Januari 2025. 

Saat Tim Resmob datang, pelaku sedang berada di rumah, upaya penangkapan kemudian dilakukan. Karena polisi sudah mengantongi bukti, pelaku tak berkutik saat diamankan. 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu.(167)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan