Pengusulan NI PPPK Tahap 1 Diproses, Begini Keterangan Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu

Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.--

Harianbengkuluekspress.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyatakan saat ini tahapan seleksi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024 tengah berproses pada pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tahap 1 tahun 2024 dilaksanakan mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025. Pengusulan ini dilakukan oleh instansi pemerintah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau sesuai data yang kita naikkan di link, prakiraannya (pengusulan NI PPPK) dari tanggal 1 sampah 28 Februari 2025 untuk pengusulan Pertek (Persetujuan Teknis) ke BKN," kata Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Minggu 2 Februari 2025 kepada BE.

Kelulusan seleksi PPPK tahap 1 menjadi langkah awal bagi peserta seleksi yang merupakan honorer untuk diangkat sebagai PPPK resmi. Namun, walaupun telah lulus seleksi PPPK tahap 1, NI PPPK tidak langsung diterima, karena harus mengikuti tahapan lanjutan. Yakni, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat memperoleh NIPPPK. 

BACA JUGA:KUR BTN Rp 300 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Terbaru, Lulusan S1 dan S2 Bisa Daftar, Ini Syarat Lengkapnya

"Untuk PPPK yang telah lulus seleksi tidak langsung menerima NI, karena harus mengikuti tahapan lanjutan yakni pengisian DRH," tuturnya.

Pengisian DRH menjadi kunci penting bagi honorer untuk melanjutkan ke tahap pengusulan NI PPPK. Tanpa DRH yang lengkap, pengusulan penetapan NIP tidak dapat dilakukan meskipun peserta lulus seleksi. Jadwal pengisian DRH ini berlangsung hingga 31 Januari 2025 melalui sistem yang ditetapkan. 

"Untuk pengisian DRH kan sudah dilakukan sampai 31 Januari 2025 lalu, saat ini PPPK tinggal menunggu penetapan NI dari BKN," ujar Sri.

Setelah pengisian DRH dilakukan, BKN akan memproses pengusulan penetapan NI PPPK bagi peserta yang telah memenuhi semua persyaratan. Tahap pengusulan NIPPPK, dijadwalkan pada tangga 1 hingga 28 Februari 2025. 

BACA JUGA:Turnamen Bulu Tangkis Thailand Master 2025 Super 300 Tuntas, Ini Para Juaranya

"Disaat DRH sudah terisi dan pemberkasan sudah dianggap selesai per 31 Januari 2025, maka proses pengusulan Pertek persetujuan NI PPPK dilakukan terhitung 1 hingga 28 Februari 2025," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan