Awasi MinyaKita Lampaui HET, Disperindag Pastikan Harga MinyaKita Tak Naik

IST/BE Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu saat melakukan pengecekan harga minyaKita dan komiditi lainnya ditingkat pasar. --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu menyoroti secara serius terhadap isu kenaikan harga MinyaKita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam ini dilakukan pengawasan secara masif dan melakukan sejumlah langkah dalam menertibkan harga pasar.
"Kita sudah berkoordinasi ke distributor dan harga masih sesuai HET, tetapi ada indikasi kenaikan dari agen ke tingkat pengecer, masih kita telusuri," ujar Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief.
Diduga ada prilaku yang melanggar yang dilakukan oleh oknum, seperti upaya penimbunan. Hal ini menciptakan isu yang membuat seolah-olah harga minyaKita mengalami kenaikan. Adapun laporan harga yang dibeli masyarakat mulai dari Rp 17-19 ribu per liter. Angka ini sangat jauh dari HET yang telah ditentukan yakni Rp15.700 per liter.
"Pengawasan ditingkat pasar terus kita lakukan dan memberikan imbauan bahwa harga minyaKita tidak mengalami kenaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:BKPSDM Verifikasi Data PPPK, Ini Keterangan Kepala BPKSDM Kota Bengkulu
BACA JUGA:Lebong Kembali Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Segini Kuotanya
Diketahui, sebagian besar pedagang tidak lagi menyetok produk MinyaKita karena para pengecer/pedagang membeli dengan biaya modal Rp 17 ribu per liter. Harga yang cukup tinggi tersebut membuat para pedagang harus menjual kembali dengan harga yang tinggi ke pembeli.
Diakui sejumlah pedagang lebih memilih menjual minyak goreng nonsubsidi, karena harganya tidak beda jauh. Disperdagrin juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, yang meminta, agar setiap daerah menetralisir lonjakan harga minyaKita dipasaran.
Disampaikan Jasya Arif selain mengimbau secara lisan pihaknya juga memasang spanduk /baliho yang akan disebar di dalam pasar. Berisikan tentang HET minyaKita masih mengikuti kebijakan pemerintah.
"Ini bagian dari edukasi agar masyarakat tidak dirugikan dengan oknum tak bertanggungjawab yang membuat lonjakan harga," tandasnya. (Medi Karya Saputra)