Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman

IST/BE CEK: Anggota Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur saat melakukan pengecekan Sembako di toko, Minggu 2 Februari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah 2025, Polres Kaur melalui Polsek-Polsek terus melakukan pemantauan stok dan harga Sembako di toko dan pasaran wilayah Kaur. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan Sembako menjelang datangnya bulan suci Ramadan tahun 2025.
“Kita bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur terus melakukan pemantauan bahan pokok jelang puasa ini, untuk sementara ini stok dan harga sembako di Kaur ini masih aman,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH, Minggu 2 Februari 2025.
Dikatakan Kapolres, sejumlah petugas jajaran Polres dan Polsek terus melakukan pemantauan atau monitoring tradisional dan beberapa toko dan kios yang ada di wilayah Kaur. Dimana dari hasil pantauan tersebut, harga Sembako masih normal. Meskipun ada kenaikan, namun masih batas kewajaran. Stok masih mencukupi serta tidak ada pembelian secara besar besaran atau aksi borong oleh masyarakat.
“Ketersediaan Sembako masih sangat lengkap dan pendistribusian ke sejumlah toko maupun kios masih berjalan dengan normal. Tidak ada skala pembelian besar-besaran,” terangnya.
BACA JUGA:Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kaur, Penetapan Tersangka Tunggu Pihak Ini
BACA JUGA:Penggusuran Tuntas, PPN segera Dibangun
Ditambahkan perwira asal Padang ini, juga pihaknya akan terus memantau stok dan harga Sembako jelang bulan suci Ramadan yang akan jatuh pada 1 Maret 2025. Hal ini guna mengantisipasi apabila terjadinya penimbunan yang bisa meresahkan masyarakat. Juga ia mengimbau kepada masyarakat Kaur untuk tidak melakukan penimbunan maupun melakukan kenaikan harga yang signifikan serta tidak sesuai dengan ketentuan harga yang sudah ditentukan.
“Untuk penimbunan Sembako belum kita temukan, juga jika ada akan kita tindak tegas jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menimbun dan menjual harga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Irul)