Rp 1,8 M untuk Mobnas Bupati dan Wabup Kaur

Alex Seprizon--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk kebutuhan mobil dinas (Mobnas) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.  Mobnas itu yakni untuk kendaraan operasional yang akan siap digunakan dalam waktu dekat.

“Untuk mobil sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan UU dimana kendaraan operasional dinas kepala daerah di atas 2000 CC,” kata Kabag Umum Setda Kaur, Alex Seprizon MM, Senin 3 Februari 2025.

Dikatakan Alex, dimana saat ini sudah proses lelang, sementara untuk kebutuhan lain seperti rumah jabatan (Runjab) atau rumah dinas (Rumdin) untuk bupati dan wakil bupati terpilih juga sudah siap. 

Nantinya dua pejabat penting ini baik bupati Gusril Pausi S Sos MAP dan juga Wabup Abdul Hamid S Pd.I akan menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner. Bupati akan menggunakan Toyota tipe GR, sementara Wabup menggunakan tipe G.

BACA JUGA:Personel Polres Kaur Dapat Tiket Umroh dari Kapolres, Ini Prestasinya

BACA JUGA:4 Tuntutan Desa Penyangga PT SSL segera Direalisasikan, Ini Dia

"Plafon anggarannya Rp 1,8 miliar ini termasuk pajak namun, nanti tentunya harga menyesuaikan standar penjualan dealer," terangnya.

Ditambahkannya, untuk Mobnas jabatan bupati dan wakil bupati yang lama saat ini masih tetap berada di masing-masing pejabat pemegang barang. Diketahui sebelumnya pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 Februari diundur hingga 20 Februari mendatang.  "Awalnya memang awal bulan tapi kita mendapat kabar kembali diundur," tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan