Desa Tak Kondusif, Pemkab Panggil Oknum Kades dan Perangkat Desa
JEFRYY/BE Ricuh dan aksi masyarakat terhadap oknum kepala desa yang kedapatan selingkuh.--
TAIS, BE - Tidak kondusifnya pemerintahan Desa Dusun Baru dan masyarakat, lantaran muncul isu oknum Kades di Kecamatan Ilir Talo diduga berselingkuh di area pematang sawah Kecamatan Ilir Talo dan akhirnya dilakukan sidang adat. Pemerintah Kabupaten Seluma mengambil sikap untuk melakukan pemanggilan dan memerintah akan inspektorat untuk turun tangan. Bahkan, sekretaris daerah H Hadianto MSi bersama Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) memanggil Kades hingga perangkat Desa Dusun Baru tersebut.
“Sekarang kita rapatkan terlebih dahulu untuk langkah dan strategi yang akan diambil terkait informasi perselingkuhan dan video oknum Kades tersebut,” tegasnya.
Dibeberkan, terlepas dari itu benar atau salahnya. Jelas aksi ribut dan aksi di balai desa tersebut ada penyebabnya. Sehingga benang merah dari permasalahan di desa harus di ketahui secara jelas terlebih dahulu. Sehingga mereka mereka yang ada di desa mulai dari perangkat desa hingga kepala desa kita panggil dan dimintai keterangannya.
“Siapa pun itu kita panggil, jika memang terbukti, maka Kades jelas akan diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku,” sampainya lagi.
Sekda membenarkan, jika saat ini banyaknya video bertebaran di jagad dunia maya yang menampilkan prosesi sidang adat di balai Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang dipimpin oleh BPD setempat.
Hal terebut jelas sudah mencoreng pemerintahan termasuk tidak kondusifnya roda pemerintahan desa. Ditambah lagi masyarakat sudah apatis dengan oknum kades ini. Tambahnya, Terlihat dari video yang beredar tersebut, ada ratusan warga dari berbagai rentang usia memenuhi balai desa menyaksikan prosesi sidang adat, bahkan tidak sedikit dari warga turut menyuarkan agar kades tersebut dicopot dari jabatannya lantaran mencoreng nama desa.
“Hal inilah yang segera di luruskan dan saya sudah memerintah inspektorat untuk memeriksa Kades dan perangkatnya termasuk masyarakat,” sampainya.
Dari informasi yang dihimpun dan beredarnya video adapun oknum Kades tersebut berinisial IB (66) dan yang diduga menjadi selingkuhannya yakni EL yang merupakan warga setempat dan berstatus sudah menikah. Salahsatu saksi yang dihadirkan saat sidang tersebut, yakni Marna turut meyakinkan bahwa saat itu ia bersama saksi lainnya benar benar melihat aksi perselingkuhan kades, bahkan dirinya berani bersumpah untuk menunjukkan keseriusannya.
“Tidak ada yang namanya melayani masyarakat dengan posisi yang mesra seperti itu, saya berani bersumpah mati karena saya melihat dengan mata kepala saya sendiri,” ucap Marna.
Meskipun banyak saksi yang menjelaskan detail, namun oknum Kades tersebut tetap membantah semua tuduhan saksi, bahkan kades tersebut berencana akan menuntut balik para saksi atas dugaan pencemaran nama baik. Terbukti, kemarin pukul 11.00 WIB sudah menyampaikan laporan ke Polres Seluma perihal tidak terima diperlakukan seperti video dan perlakuan warga tersebut.
"Memang saat itu bertemu, namun untuk tindakan asusila tidak benar. Jika saat kejadian saya bertiga di pondokan untuk mengusir monyet di kebun,” kilahnya singkat. (333)