Alokasi Dana BOS di Rejang Lebong Segini

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong yang berada di Jalan Sukowati Curup.-Ary/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  di daerah tersebut tahun 2025 ini sebesar Rp 42 miliar.

"Untuk dana BOS yang kita terima tahun ini sekitar Rp 42 miliar," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs Noprianto MM.

Diungkapkan Nopri, jumlah dana BOS yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 tersebut sama dengan tahun 2024 lalu. Karena jumlah siswa di Kabupaten Rejang Lebong relatif sama setiap tahunnya. Dimana jumlah siswa yang tamat dengan yang baru masuk sekolah sama.

Perkembangan jumlah siswa sekolah di Kabupaten Rejang Lebong setiap tahunnya dapat dilihat dari laju pertumbuhan penduduk yang masih 1 persen. 

"Sehingga perhitungan anggaran pendidikan berdasarkan jumlah siswa dan besarannya tidak terlalu jauh berubah," ujarnya.

BACA JUGA:LSM dan Ormas Aktif di Rejang Lebong Didata, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Audiensi BPD HIPMI Bengkulu dan Bank Bengkulu, Sinergi Bantu Rakyat Kolaborasi Bangun Bengkulu

Lebih lanjut Nopri menjelaskan, pada tahun ajaran 2023/2024 lalu jumlah pelajar penerima dana BOS di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 39.615 siswa yang terdiri dari 27.549 siswa SD dan 12.066 siswa SMP.

"Dari 42 miliar tersebut, untuk SD SMP sebesar Rp 38 miliar, sedangkan untuk PAUD dan TK sebesar Rp 4 miliar," jelas Nopri.

Lebih lanjut Nopri menerangkan, dana BOS identik untuk tingkat SD dan SMP, sedangkan untuk PAUD dan TK dinamakan Bantuan Operasional Penyelenggara atau BOP.

Untuk proses pencairan dana BOS tahun ajaran 2024/2025 saat ini masih dalam proses validasi. Namun untuk sekolah-sekolah yang akan menerima anggaran tersebut sudah bisa melakukan order sesuai dengan yang telah direncanakan dari awal atau yang sudah ada dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

"Mudah-mudahan prosesnya bisa lancar, bila dokumen dan lainnya sudah lengkap, maka tinggal proses pencairan dana BOS tahap I," kata Nopri.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan