Pemkot Diminta Tetapkan Prioritas, Ini Saran Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 22 program pembentukan rancangan peraturan daerah (Propemperda) disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Bengkulu, untuk dilanjutkan pembahasannya. Dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu diminta menyampaikan skala prioritas agar dapat dikebut pengesahan ditahun 2025. 

"Kita sudah gelar paripurna internal terhadap pengumuman daftar propemperda tahun ini, dan disetujui tanpa syarat oleh fraksi-fraksi. Selanjutnya, kita tunggu tim legislasi pemkot mengajukan skala prioritas untuk dibahas," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bengkulu, Solihin Adnan kepada BE, Rabu 5 Februari 2025. 

Untuk diketahui, diantara usulan raperda tersebut 8 diantaranya merupakan raperda baru. Sedangkan sisanya telah melalui pembahasan tingkat pertama tahun 2024, dan tinggal dilakukan pembahasan lanjutan ditahun 2025 sebelum akhirnya ditetapkan. 

"Sembari menunggu pemkot mengajukan skala prioritas. Kita juga menunggu SK Ketua DPRD kota sebagai dasar Bapemperda untuk memulai rencana pembahasan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Telkomsel Umumkan Pemenang Undian Jajan Online 2024, Apresiasi Kesetiaan Pelanggan Gunakan Layanan Digital

BACA JUGA:Berhasil Gelar Musrenbangcam, Kecamatan Bunga Mas Sampaikan Usulan Pembangunan

Ditambahkan Solihin, mengingat saat ini memasuki masa transisi pemerintahan yang baru, pihaknya terlebih dahulu melakukan harmonisasi terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030. Pasca Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik perlu penyesuaian ulang dan memastikan program pembangunan sesuai dengan target kerja Wali kota dan Wakil Wali Kota. 

"RPJMD itu turunan dari visi dan misi kepala daerah. Terkait raperda ini kita anggap penting dan memastikan singkron dengan tata kerja Wali kota dan Wakil Wali Kota yang baru," tukas Solihin. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan