Antisipasi Makmin Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Imbauan BPOM Bengkulu

Petugas BPOM memeriksa makanan dan minuman.-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kualitas makanan dan minuman (Makmin) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya.
Hal itu dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya makanan dan minum berbahaya pada awal tahun ini.
Meski begitu, pihaknya tetap meminta kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan kualitas makanan dan minuman yang dijual.
BACA JUGA:Manfaatkan Platform Digital, Tingkatkan Daya Saing Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan
BACA JUGA:Guru Mengajar di SD Terpencil Dapat Tunjangan Khusus, Ini Harapannya
"Kami meminta masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi," kata Yogi, Rabu 5 Februari 2025.
Menurut Yogi, BPOM rutin melakukan pengawasan makanan dan minuman secara khusus karena tingkat konsumsi masyarakat cukup tinggi.
Bahkan, berdasarkan hasil pemantauan yang rutin dilakukan oleh BPOM Bengkulu, hingga saat ini produk makanan dan minuman kemasan di Bengkulu masih aman untuk dikonsumsi.
"Untuk pengawasan rutin dilakukan karena tingkat konsumsinya begitu besar, tapi kami menjamin makanan dan minuman yang dijual oleh toko maupun swalayan saat ini masih dalam kategori aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Meski begitu, Ia tetap berharap agar masyarakat tetap memperhatikan kualitas produk makanan dan minuman yang dijual. Salah satunya dengan melihat tanggal kedaluwarsa suatu produk.
"Selalu pastikan tanggal kedaluwarsanya masih lama dan belum berakhir," tuturnya.
Seperti diketahui, biasanya ada oknum yang memiliki toko ataupun swalayan yang bisa saja menjual produk tidak layak dikonsumsi.
Bahkan ada beberapa produk makanan dan minuman yang kadang masa kedaluwarsanya hampir habis dijual dengan diskon besar.