6 Mahasiswa Ditangkap Lakukan Pengeroyokan, di Sini Lokasinya

IST/BE Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap sejumlah pemuda terlibat tindak pidana pengeroyokan. Para pelaku ditangkap ditempat berbeda setelah melakukan pengeroyokan di kawasan Pantai Panjang, Rabu 1 Januari 2025 l--
Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap sejumlah pemuda terlibat tindak pidana pengeroyokan. Pelaku yang ditangkap diantaranya AZ (18), AN (18), RI (18), FA (21), FS (18) dan RI (20). Semua pelaku asal Kabupaten Bengkulu Selatan, mereka tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu.
Para pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap HS dan AR. Pengeroyokan dilakukan disalah satu warung yang ada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Rabu 1 Januari 2025 dinihari. Penangkapan pelaku pengeroyokan dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK.
"Ada enam pelaku yang ditangkap terkait tindak pidana pengeroyokan di Jalan Pariwisata Pantai Panjang," jelas Kasat Reskrim.
Pemicu pengeroyokan terkait hutang piutang antara korban dan pelaku. Awalnya korban menghubungi salah satu pelaku hendak menagih hutang. Sampai akhirnya korban dan pelaku sepakat bertemu di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Dua korban selanjutnya bergerak ke lokasi menemui salah satu pelaku hendak menagih hutang 200 ribu. Tetapi sesampainya di lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
Salah paham karena salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Tiba-tiba, salah satu pelaku menarik kerah baju korban HS memukul kepala serta menendang perut. AS yang merupakan teman HS terkena tusukan di bagian perut. Korban HS kembali menerima sabetan sajam dilengan dan perut. Berdasarkan pengakuan korban, jumlah pelaku lebih kurang 12 orang.
"Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran," imbuh Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Optimis Raih WTP, Pengelolaan Keuangan Pemkot sedang Diperiksa
BACA JUGA:Dinsos Jangkau Pemulung di TPA, Tujuannya untuk Cari Warga Miskin Belum Terdata
Selain menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti terkait pengeroyokan. Satu bilah pisau dan 5 unit sepeda motor milik pelaku. Rangkaian penangkapan dilakukan tanggal 6 Februari 2025 di sejumlah lokasi berbeda di Kota Bengkulu. Pelaku pertama yang ditangkap AZ, ditangkap di kosannya sekitaran Kebun Tebeng. Selanjutnya pelaku AN dan RI ditangkap disekitaran Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka. Kemudian pelaku FA dan FS ditangkap dikosannya yang ada di Kelurahan Sawah Lebar. Tersangka RI terakhir ditangkap di kawasan Unib Belakang. Polisi masih mencari keberadaan pelaku pengeroyokan lain.(Rizky)