Bapenda BU Akan Cetak 136 Ribu SPPT PBB-P2, Ini Target Penerimaannya

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ditahun 2025 ini akan melakukan pencetakan 136 ribu lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan dan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) yang akan dicetak pada bulan Maret 2025 mendatang. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Bapenda BU, Markisman.
"Ya, untuk tahun ini ada sebanyak 136 ribu SPPT PBB-P2 akan kita cetak, dimana diakhir bulan Februari ini akan kita lakukan penetapan dan Insyah Allah di awal Maret kita pencetakan,"ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa ditahun sebelumnya untuk SPPT PBB-P2 terdapat 134.432 lembar yang dicetak. Itu artinya, bila dibandingkan tahun 2024 lalu, untuk ditahun 2025 ini ada penambahan. Begitu juga dengan target ditahun 2025 ini target PBB telah ditetapkan sebesar Rp 3,4 miliar sedangkan tahun 2024 lalu sebesra Rp 3,1 miliar.
BACA JUGA:Juknis DD Masih Disusun, Ini Pesan Kadis PMD Rejang Lebong untuk Kades
BACA JUGA:Pelaku Jambret Gasak Perhiasan Emas, Korban Rugi Jutaan Rupiah, ini Lokasinya
"Untuk SPPT juga ada penambahan, begitu juga dengan targetnya juga ada kenaikan,"terangnya.
Lebih lanjut, Markisman menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penetapan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap usulan penghapusan objek PBB yang diusulkan oleh masyarakat melalui pemerintah desa. Baik objek pajak yang terjadi kegandaan, objek pajak yang tidak ditemukan atau adanya perbedaan luasan objek pajak dengan besaran PBB yang dikenakan wajib pajak.
"Sebelum porses pencetakan, tentu kita terlebih dahulu melakukan proses verifikasi sebelum ditetapkan. Karena kita akan melihat dahulu usulan masyarakat terkait dengan penghapusan objek PBB-P2,"tandasnya.(Aprizal)