Juknis DD Masih Disusun, Ini Pesan Kadis PMD Rejang Lebong untuk Kades

Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi-ary/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis atau Juknis.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi menjelaskan, Juknis terkait dengan penggunaan dana desa tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan yang juga saat ini masih dalam proses.
"Juknis dana desa saat ini masih disusun, setelah itu akan dituangkan dalam SK yang juga saat ini masih dalam proses," kata Suradi.
Menurut Suradi, penyusunan petunjuk teknis (juknis) ini bertujuan untuk memberikan panduan yang lebih jelas bagi pemerintah desa dalam mengelola dan memanfaatkan Dana Desa (DD) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Ayah Bejat! Mengaku Hanya Sekali Gagahi Anak Kandung
BACA JUGA:Kejaksaan Dorong Pengembangan UMKM Kopi di Kepahiang, Ini yang Akan Dilakukanya
Dengan adanya juknis ini, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
"Juknis ini nanti bisa menjadi acuan bagi Pemdes selain acuan berupa peratuan Menteri Desa," tambah Suradi.
Dalam proses penyusunan Juknis dana desa tersebut, Suradi memastikan bahwa dilakukan dengan cermat sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Sesegera mungkin Juknis ini selesai, sehingga bisa langsung kita sosialisasikan ke desa," ungkap Suradi.
BACA JUGA:Pelaku Jambret Gasak Perhiasan Emas, Korban Rugi Jutaan Rupiah, ini Lokasinya
BACA JUGA:Oknum Honorer di Kota Bengkulu Ditangkap Gelapkan Mobil, Alasannya Terdesak Ini
Dengan adanya Juknis terkait dengan dana desa tersebut, Suradi juga berharap bisa lebih memudahkan pemerintah desa dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah mereka susuan dan bersumder dari dana desa, sehingga pembangunan tersebut manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Pemerintah desa kami harap bisa bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Juknis terkait dengan DD ini bisa selesai," pesan Suradi.(ary)