2025, Pembangunan Senilai Puluhan Miliar di Mkomuko Gagal Dilanjutkan, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Apriansyah ST MT-Budi Hartono/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Rencana pembangunan dengan nilai sekitar Rp 51 miliar untuk Kabupaten Mukomuko, khususnya yang akan di kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dipastikan gagal dilanjutkan di tahun 2025.
Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang melakukan refocusing secara besar-besaran.
“Kabupaten Mukomuko urung dikucurkan anggaran DAK Aquatik perikanan sebesar Rp 51 miliar. Kami mohon maaf, rencana pembangunan jalan hotmik gagal dilaksanakan karena anggaran dipangkas,”demikian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Apriansyah ST MT.
Gagalnya rencana pembangunan jalan hotmik dengan menggunakan DAK Aquatik Perikanan. Setelah terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Apersi Kota Bengkulu Targetkan 1.500 Rumah Subsidi
BACA JUGA:Jembatan Kampung Melayu Rusak Berat, Begini Respons Dewan dan Wali Kota Bengkulu Terpilih
“Inpres itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, merefocusing anggaran untuk infrastruktur. Yang jelas anggaran yang awalnya diperuntukan pembangunan di daerah ini gagal dijalankan,”bebernya.
Apriansyah menyebutkan ada sejumlah titik lokasi yang akan direncanakan bakal dilakukan pembagunan tahun ini, tapi gagal dilakukan.
Di antaranya pembangunan jalan hotmix untuk ruas jalan di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Kota Mukomuko.
Termasuk ruas jalan gang becek di Lubuk Pinang dan ruas jalan Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto.
Lanjutnya, di Kecamatan Kota Mukomuko pembangunan jalan berada di ruas jalan TPI-Pantai Indah dan ruas jalan Koramil – Pantai Indah melalui RT 5 Kelurahan Koto Jaya serta ruas jalan evakuasi Tanah Rekah.
“Untuk seluruh dokumen syarat sudah dilengkapi. Karena ada refocusing rencana itu gagal dilaksanakan,” tandasnya.(Budi)