DAK dan DAU Senilai Rp 60 Miliar di Benteng Batal Ditransfer, Ini Penyebabnya

Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan penyisiran terhadap anggaran dan kegiatan di seluruh OPD untuk dilakukan refocusing alias pergeseran.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, refocusing dilakukan untuk menanggulangi kebijakan dari pemerintah pusat yang memutuskan untuk membatalkan transfer dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAK) kegiatan fisik pada Dinas PUPR Kabupaten Benteng.
"Pagu DAK dan DAU pada Dinas PUPR tahun 2025 senilai Rp 60 miliar tak jadi ditransfer," ungkap Donal.
Menyikapi hal tersebut, sambung Donal, Pemda Benteng akan melakukan pergeseran terhadap kegiatan OPD yang sifatnya tak terlalu urgen. Diantaranya perjalanan dinas (Perjadin), bimbingan teknis (Bimtek), sosialisasi serta kegiatan rapat kantor yang menyediakan anggaran makan dan minum.
"Sesuai instruksi Presiden, 50 persen dari anggaran Perjadin akan kita tarik. Saat ini, Rp 25 miliar dari total Rp 50 miliar anggaran Perjadin tahun ini akan kita tarik. Bukan hanya Perjadin, kegitan lain juga akan kita lakukan pergeseran. Sebab masih terdapat kekurangan sekitar Rp 35 miliar lagi," imbuhnya.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan 2025 di Bentengt Dimulai, Ini Targetnya
BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Lidik 3 Kasus Dugaan Korupsi, Ini Targetnya
Lebih lanjut Donal menegaskan, anggaran yang direfocusing nantinya akan digunakan oleh Pemda Benteng untuk merealisasikan kegiatan atau program-program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Salah satunya ialah janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melakukan pembangunan jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan parah.
"Karena DAK dan DAU pada Dinas PUPR tak ditransfer, maka akan kita cari gantinya dengan melakukan refocusing. Tak mungkin, program yang sudah dirancang (Dinas PUPR) tak dilaksanakan. Seperti jalan berlubang dan belum dilakukan pengaspalan," terang Donal.
Terhadap kebijakan dari pemerintah pusat ditahun 2025 ini, Donal berpesan, kepada seluruh OPD untuk menahan diri dan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara optimal.
"Ditahun ini, masing-masing OPD harus menahan diri dulu dan mengencangkan ikat pinggang. Semoga ditahun depan ada kebijakan lain dari pemerintah pusat," demikian Donal.(bakti)