Kejari Rejang Lebong Lidik 3 Kasus Dugaan Korupsi, Ini Targetnya

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong saat ini diketahui tengah melakukan penyelidikan terhadap 3 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penyelidikan (Lidik) terhadap dugaan kasus korupsi di daerah tersebut.

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan MH melalui Kasi Pidsus, Albert  SE SH AK mengungkapkan, bahwa satu dari 3 kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah mereka lidik tersebut, yaitu program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2021 lalu.

"Untuk terkait dugaan korupsi pada program Jamkesda tahun 2021 lalu, saat ini kita masih berkoordinasi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong," terang Albert.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Rejang Lebong Baru Disiapkan Alphard , Segini Anggaran yang Disiapkan

BACA JUGA:7 ASN Pelanggar Netralitas Pilkada di Kepahiang Belum Disanksi, Ini Penyebabnya

Dijelaskan Kasi Pidsus, pada program Jamkesda yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong diduga ada kesalahan prosedur. Sehingga pada pelaksanaannya menyebabkan kerugian negara, mengingat anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk membuktikan dugaan korupsi pada program Jamkesda tahun 2021 tersebut, Albert mengaku, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

"Saat ini kita masih mengumpulkan bukti, termasuk keterangan dari para saksi. Karena dalam program tersebut ada dugaan adanya aturan yang ditabrak, sehingga menimbulkan kerugian negara," jelas Kasi Pidsus.

Lebih lanjut Kasi Pidsus mengungkapkan, bahwa bagaimana kelanjutan dari kasus tersebut tentunya agar tergantung dengan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidsus juga menegaskan, bahwa dalam menangani perkara,  pihaknya akan melakukan dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Dalam setiap menangani setiap kasus termasuk dugaan korupsi, kami memastikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku," tegas Albert.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan